Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Gubernur Aceh Terbitkan Edaran Larangan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
    Aceh | 10 bulan lalu
    Gubernur Aceh Terbitkan Edaran Larangan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.